seperti yang kita ketahui, pemilu 2009 kali ini berjalan dengan kurang baik. bahkan banyak yang berpendapat bahwa pemilu 2009 adalah pemilu terburuk yang ada dibandingkan dengan dua pemilu sebelumnya. salah satu masalah yang terjadi adalah tidak terdaftarnya calon pemilih tetap di hampir semua daerah pemilihan, tak terkecuali yogyakarta. di yogyakarta bahkan sempat terjadi aksi massa di kantor KPUD DIY dari kelompok warga papua yang tidak mendapatkan hak pilihnya. saya sempat menonton berita tersebut di TV bahwa kelompok massa tersebut hampir berbuat anarki terhadap polisi yang berjaga di KPUD. ada yang membawa panah ala papua, bahkan ada juga yang sampai menempeleng salah satu polisi. hal ini sungguh sangat disayangkan. karena sebetulnya, entah mereka sadari atau tidak, penduduk pribumi kota yogyakarta sendiri pun banyak yang tidak mendapat undangan mencontreng dan bahkan tidak terdaftar sehingga kehilangan hak pilihnya. keluarga saya misalnya, tidak ada satu anggota keluarga pun yang terdaftar. kasus keluarga saya hanyalah contoh kecil saja. namun kami sendiri tidak melakukan hal- hal yang anarki. kami hanya mengkomplain ke pihak RT, sehingga nantinya di pemilihan presiden hal- hal seperti ini tidak akan terjadi lagi.
berbicara masalah tidak terdaftarnya calon pemilih tetap, keluarga bude saya yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta juga mengalami hal serupa. keluarga beliau terdiri dari suami, istri, 2 anak yang sudah berKTP, dan 1 anak yang belum berKTP. kalau dilihat sepintas, seharusnya keluarga bude saya mendapatkan 4 undangan mencontreng. namun yang terjadi adalah yang mendapat undangan adalah suami (pakde saya) dan tante saya yang sudah tidak tinggal lagi dirumah tersebut sejak lebih dari 10 tahun yang lalu dan sudah tidak terdaftar lagi di C1 yang baru. pada akhirnya, demi menyuarakan aspirasi, bude saya mencontreng atas nama tante saya. yang kemudian menjadi ketakutan saya adalah adanya pemilih ganda atau pemilih yang tidak terdaftar yang kemudian mencontreng dengan nama orang lain yang sebetulnya terdaftar tapi tidak diundang, demi kepentingan oknum- oknum tertentu.
pertanyaan yang kemudian muncul, mengapa hal- hal semacam ini bisa terjadi ? adakah kecurangan- kecurangan yang dilakukan oleh oknum- oknum tertentu ? berapa banyakkah orang- orang yang telah menggunakan hak pilihnya atas nama orang lain ? karena hal- hal yang terjadi di sekitar saya hanyalah secuil dari banyaknya kasus yang terjadi di seluruh neggeri ini. kalau hanya satu-dua saja, oke lah. mungkin memang kesalahan atau ketidaksengajaan di daerah tertentu saja. kalau hampir seluruh negeri merasakan hal serupa, apa ini juga disebut ketidaksengajaan ?

No comments yet
Comments feed for this article